Beranda

Jumat, 19 Mei 2017

Mengapa Memilih KJA L. M. Ardiansyah, Ak., CA?

Memiliki Izin Operasional dari Kementerian Keuangan RI
Dengan Nomor 44/KM.1/PPPK/2017

Memiliki Sistem Pengendalian Mutu
Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KJA L. M. Ardiansyah, Ak., CA dibuat bertujuan agar Jasa Non Asurans (selain audit) yang diberikan berkualitas sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa:
  1. KJA dan personelnya mematuhi standar profesi dan peraturan perundang-undangan 
  2. Laporan yang disampaikan oleh KJA atau rekan perikatan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Berdasarkan SK DPN IAI No.09-A/SK/DPN/IAI/IV/2014 tertanggal 22 April 2014, menetapkan bahwa SPM yang diterbitkan oleh IFAC (International Federation of Accountants) dapat dijadikan pedoman untuk Kantor Jasa Akuntansi adalah ISQC 1 sebagai standar pengendalian mutu, ISRS 4400 sebagai standar perikatan untuk pelaksanaan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, dan ISRS 4440 sebagai standar perikatan kompilasi.

Memiliki Register Negara Akuntan
Register Negara Akuntan No. 2218, dan sertifikat Chartered Accountant No. 11.RNA 2218 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/PMK.01/2014 tentang akuntan beregister negara.

Menjunjung tinggi Etika Profesi Akuntan
Sebagai akuntan yang merupakan anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) maka kami dituntut untuk berprilaku professional baik dalam bisnis maupun praktik publik (profession accountants in business and public practice), serta dalam memberikan jasa kepada publik (professional accountant in public practice) harus memiliki tanggungjawab dan bertindak untuk menjaga kepentingan publik  (public interest).

Berada dibawah pantauan langsung oleh IAI dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan RI


Kami siap menjadi mitra profesional anda, hubungi kami:

Email: kja.lmakendari@gmail.com

Telp : +62 815 6783 3102 (SMS/WA)

Alamat:

Jl. Orinunggu 004/001 Kec. Kambu Kel, Padaleu Gedung Lembaga Pend. Al-Ikhlas Lt. 1 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar